
Tentang Pusdiklatwas BPKP
Government Internal Audit Corporate University (GIA Corpu)
“Menjadi Lembaga Diklat Pengawasan Intern Pemerintah Berkelas Dunia”

Pusdiklatwas BPKP
“Auditor Internal Pemerintah Berkelas Dunia dan Trusted Advisor Pemerintah..."
Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan (Pusdiklatwas) BPKP merupakan unit kerja di lingkungan BPKP yang memiliki peran penting dan strategis dalam mendukung pencapaian visi dan misi BPKP.
Pusdiklatwas BPKP harus mampu menyusun Rencana Strategis yang sinergis dan terintegrasi dalam rangka pencapaian visi BPKP sebagai “Auditor Internal Pemerintah Berkelas Dunia dan Trusted Advisor Pemerintah…”.
Sejalan dengan perubahan lingkungan strategis, Pusdiklatwas BPKP telah mengadopsi model pembelajaran Government Internal Audit Corporate University (GIA Corpu). Kepala Pusdiklatwas BPKP bertindak sebagai Kepala Unit Pengelola Pembelajaran GIA Corpu. Adopsi GIA Corpu bertujuan untuk mengubah strategi pembelajaran SDM dari pembelajaran taktis menjadi pembelajaran terintegrasi dan strategis yang mampu mengembangkan kapabilitas pegawai.
Pusdiklatwas BPKP mengemban peran fundamental dan strategis sebagai unit kerja yang secara langsung mendukung Misi BPKP yang kedua, yaitu “Membangun Sumber Daya Pengawasan yang berkualitas”, guna mewujudkan Visi BPKP sebagai “Auditor Internal Pemerintah Berkelas Dunia dan Trusted Advisor Pemerintah…”
Kontribusi ini diimplementasikan melalui Misi Pusdiklatwas “Membangun Sumber Daya Manusia Pengawasan Intern Pemerintah yang Berkualitas”, dengan fokus pada Meningkatnya kompetensi SDM APIP, baik di lingkungan BPKP maupun secara spesifik bagi APIP Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah (K/L/Pemda).
Dalam operasionalnya, Pusdiklatwas melaksanakan tugas penyelenggaraan Diklat Fungsional Auditor (JFA) dan Diklat Teknis Substansi bagi APIP, serta menjalankan fungsi pemberian akreditasi terkait diklat SPIP dan APIP. Selain itu, peran Pusdiklatwas sebagai Kepala Unit Pengelola Pembelajaran Government Internal Audit Corporate University (GIA Corpu) memungkinkan penerapan Learning Value Chain terintegrasi dan pemanfaatan teknologi, seperti e-learning dan MOOC, untuk mempercepat pemenuhan kompetensi auditor di seluruh Instansi Pemerintah Pusat dan Instansi Pemerintah Daerah, menegaskan kepercayaan stakeholder terhadap Pusdiklatwas dalam pengembangan SDM APIP.
Tugas dan Fungsi

Penyelenggaraan & Koordinasi
Penyelenggaraan, pembinaan, dan koordinasi kegiatan pendidikan dan pelatihan

Visi
Pusdiklatwas BPKP
“Menjadi Lembaga Diklat Pengawasan Intern Pemerintah Berkelas Dunia”

Misi
- Membangun Sumber Daya Manusia Pengawasan Intern Pemerintah yang Berkualitas
- Meningkatkan Kapabilitas Manajemen dan Sumber Daya Pembelajaran Berbasis Teknologi Informasi
Total Peserta Diklat
Pelatihan Teknis Terlaksana
Pelatihan Kedinasan Terlaksana
Sertifikasi JFA Terbit
"Membangun Sumber Daya Manusia Pengawasan Intern Pemerintah yang Berkualitas"
Dasar Hukum: Perpres Nomor 192 Tahun 2014 tentang BPKP sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perpres Nomor 2 Tahun 2025

Struktur Organisasi
Pusdiklatwas BPKP
Mewujudkan sumber daya manusia pengawasan yang profesional dan kompeten dalam rangka mendukung Visi dan Misi BPKP
Raden Murwantara
Kepala Pusat
Raden Murwantara
Kepala Pusat
Hari Santosa
Kepala Bagian Umum
Hanik Inayatur Rohmah
Koordinator Perencanaan, Pengembangan, dan Pengelolaan Pendidikan dan Pelatihan
Ginrey Shandy Algam
Koordinator Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Manajemen Pengawasan
Hendro Novianto Sujarwo
Koordinator Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan

Pusdiklatwas BPKP
Maksud dan Tujuan
Maksud dan tujuan utama Pusdiklatwas BPKP adalah mewujudkan sumber daya manusia pengawasan yang profesional dan kompeten dalam rangka mendukung Visi dan Misi BPKP.
Mendukung tercapainya Misi BPKP untuk Membangun Sumber Daya Pengawasan yang berkualitas.
Menghasilkan solusi pembelajaran yang berbasis teknologi informasi bagi pegawai, unit kerja, organisasi, dan pemangku kepentingan.
Tujuan akhir dari sistem pembelajaran (LVC) adalah meningkatkan kinerja dan mendorong pencapaian sasaran strategis organisasi.
Sasaran kegiatan yang harus dicapai Pusdiklatwas BPKP melalui Program Pengawasan Pembangunan dan Program Dukungan Manajemen Internal:
- Meningkatnya kompetensi SDM APIP;
- Meningkatnya kualitas layanan Pusdiklatwas;
- Meningkatnya Kualitas Layanan "Ketatausahaan" Unit Kerja.


